iNewsPekanbaru.id - Pihak Direskrimum Polda Riau telah mengamankan sekelompok pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak di Pekanbaru. Dari para pelaku yang berhasil diamankan, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Pelaku yang diamankan adalah IW (26 tahun), R (16 tahun), L (14 tahun), dan F (14 tahun), sementara korban adalah tiga anak yang berusia 8 tahun, 9 tahun, dan 11 tahun.
""Dalam kasus ini pelaku utama dalam kasus pelecehan seksual terhadap empat orang anak ini ini adalah IW. Tersangka IW in merupakan seorang resedivis. Untuk tersangka IW kita lakukan penahanan. Sementara untuk tiga tersangka lain yang masih dibawa umur kita kordinasi dengan pihak Bapas (Balai Permasyarakatan)," kata Asep Rabu (8/11/2023).
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Kasus pelecehan ini terjadi pada bulan April 2023 dan lokasinya meliputi rumah tersangka IW, sekitar yayasan, dan pos di daerah Bukit Raya, Pekanbaru. Di rumah IW, pelecehan dilakukan oleh IW sendiri, sementara di tempat lain, tersangka lain melakukannya atas perintah IW.
Selain melakukan pelecehan, para pelaku juga merekam video aksi pelecehan ini. Namun, hingga saat ini, rekaman video tersebut hanya digunakan oleh para pelaku.
Modus operandi pelaku adalah dengan memikat korban dengan uang jajan dan memperdaya mereka. Penyelidikan terkait apakah tersangka IW mengalami kelainan orientasi seksual masih sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya indikasi pelecehan seksual terhadap tersangka IW, meskipun tersangka tersebut membantah tindakan tersebut.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait