Cegah Balapan Jalanan, Polresta Pekanbaru Pasang Pita

Rahmad
Pemasangan Pita Penggaduh di Pekanbaru (Foto inewsPekanbaru.id)

PEKANBARU, iNewsPekanbaru.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan pemasangan marka pita penggaduh, Rabu (11/10/2023). Ini salah satu yang dilakukan polisi untuk meminimalisir aksi balapan.

Adapun lokasi pemasangan pita Penggaduh ini ada di dua lokasi yakni di jalan Cut Nyak Dien. Untuk ruas jalan Cut Nyak Dien dipasang di dua titik yaitu di belakang Pos Gurindam 1 dan U-Turn depan Kantor Bulog. Untuk lokasi kedua yaitu di jalan Diponegoro tepatnya depan Hotel Arya Duta. 

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan pemasangan pita Penggaduh di dua lokasi ini karena ruas jalan tersebut sering digunakan untuk aksi balapan liar.

'Kita pasang di dua lokasi tersebut karena sering digunakan untuk aksi balapan liar", terang Kompol Gitta.

Pemasangan marka pita penggaduh tersebut bertujuan agar pengendara yang melintas mengurangi kecepatannya karena fungsinya sama dengan pita kejut atau polisi tidur sehingga diharapkan dapat menekan aksi balapan liar di ruas jalan tersebut.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network