iNewsPekanbaru.id -Tragedi kebakaran terjadi di rumah nenek di Dusun I, Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau sekitar pukul 04.30 WIB, yang mengakibatkan seorang remaja perempuan bernama Rifka (19 tahun) meninggal dunia.
Kepala Kepolisian Sektor Tapung, AKP Ferry M Fadillah, menjelaskan bahwa rumah permanen yang terbakar adalah milik Ermawati (63 tahun), dan api diduga berasal dari korsleting listrik
"Saat personel Polsek Tapung di TKP, ditemukan api sudah padam dan rumah hangus terbakar serta ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan yang telah terbakar di lokasi rumah tersebut," ungkanya. Sabtu (16/9/2023).
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh Ani Soraya, yang terbangun sekitar pukul 03.30 WIB di atas bangunan belakang rumah yang terbuat dari kayu. Dia mencoba mencari Rifka, tetapi tidak berhasil menemukannya. Api terus membesar, dan warga berupaya memadamkannya dengan alat seadanya. Akhirnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah api padam, warga mencari Rifka ditemukan tertimbun di bawah timbunan batu bata. Polisi tiba di lokasi dan menemukan rumah telah hangus terbakar, sementara mayat Rifka telah terbakar parah di dalam rumah tersebut.
Personel Polsek Tapung bersama dengan Infis Polres Kampar melakukan olah TKP, dan korban dievakuasi ke Puskesmas Suka Ramai untuk dilakukan visum dengan menggunakan mobil ambulans ke Desa Sungai Agung.
Korban, Rifka, dibawa ke kampung halamannya di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul, untuk disemayamkan dan dikebumikan.
Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp. 150 juta. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi, dan mereka telah mengeluarkan surat penolakan autopsi untuk jenazah Rifka.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait