Ayah di Inhu Cabuli Anak Tirinya

Rahmad
Polisi Amankan Tersangka Cabul di Inhu (Foto iNewsPekanbaru.id)

INHU, iNewsPekanbaru.id -  Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap kasus cabul dan persetubuhan anak di bawah umur. AS (35) warga salah satu desa di Kecamatan Batang Gansal diamankan Polsek Batang Gansal, diamankan setelah diketahui mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (17) yang ketika itu masih duduk di bangku SMP.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu 18 Juni 2023 siang membenarkan pengungkapan kasus cabul dan persetubuhan anak di bawah umur di Polsek Batang Gansal.

"Kasus ini mulai terungkap ketika pelaku bersama istri, korban dan anak-anaknya yang lain dalam perjalanan dari Lipat Kain, Kabupaten Kampar, singgah di rumah saudara mereka, Doharma br Harianja di Tapung, Kabupaten Kampar pada bulan April 2023 lalu," katanya Minggu (18/6/2023).

Sebab, ketika itu, korban sedang demam dan tidak kuat melakukan perjalanan. Namun, perhatian dan sikap pelaku terhadap korban yang dianggap berlebihan, membuat keluarga, curiga. Selang beberapa hari kemudian, pihak keluarga menjemput korban untuk dibawa ke Pekanbaru.

Karena, pelapor dalam kasus ini, LS (34) yang merupakan paman kandung korban sudah banyak mendengar kabar tak enak tentang korban. Sesampainya di Pekanbaru, Senin 12 Juni 2023, barulah korban berani bercerita jika selama ini dia sudah sering mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya.

Bahkan, sejak bulan Maret 2023 lalu, korban tidak diperbolehkan keluar rumah oleh ayah tirinya termasuk untuk beribadah. Korban juga bercerita, jika sejak 5 tahun lalu, ayah tirinya telah berbuat cabul padanya. Kemudian pada September 2021, ayah tirinya memaksanya untuk berhubungan seperti suami istri, ketika itu, korban masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Tidak sampai disana saja, sekitar 2 minggu setelah kejadian itu, ayah tiri korban kembali melakukan perbuatan tak senonoh padanya dan mengancam korban untuk tidak menceritakan semua yang dilakukannya pada siapapun.

Mendengar pengakuan korban ini, paman dan bibinya, menjadi geram serta prihatin dengan nasib yang dialami korban, Rabu 14 Juni 2023 siang datang ke Mapolsek Batang Gansal untuk melaporkan kejadian yang membuat korban trauma itu.

Setelah menerima laporan terkait kasus ini, Kapolsek Batang Gansal, Iptu Donni Widodo Siagian, S.H mengintruksikan unit Reskrim untuk bertindak cepat. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dirumahnya dan membawanya ke Mapolsek Batang Gansal.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network