iNewsPekanbaru.id, INHU- Polsek Peranap, Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kantor Lurah Peranap. Dimana sebelumnya pelaku berhasil menggondol satu unit laptop inventaris kantor tersebut.
Kedua maling itu, yakni AP alias Dodo (22) warga Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap yang baru beberapa hari keluar dari Rutan Rengat dan AS (22) juga warga Semelinang Tebing diamankan unit Reskrim Polsek Peranap, Minggu 4 Juni 2023 sekira pukul 13:00 WIB di Peranap.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, aksi Curat ini baru diketahui oleh Zainal Abidin dan Alexander penjaga kantor Lurah Peranap, Jumat 26 Mei 2023 sekitar pukul 06.26 WIB. Saat itu ia melihat pintu belakang kantor sudah dibongkar paksa. Setelah dicek kedalam, ternyata 1 unit laptop merek HP warna putih telah raib.
"Data sementara, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sedikitnya sudah 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah di bobol tersangka, dan ini terus kami dalami" ucap Misran Senin (5/6/2023).
Dimana setelah kejadian pihak Kelurahan Peranap mendatangi Polsek Peranap untuk melaporkan kejadian tersebut. Mereka mengaku atas kejadian itu kerugian sekitar Rp3 juta. Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Peranap segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Kapolsek Peranap, Iptu Dodi Hajrim mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap beserta anggotanya turun kelapangan guna memastikan kebenaran informasi itu. Merekapun mengumpulkan bukti di lapangan dan mencari tau siapa pelakunya.
Benar saja, ketika di lapangan, tim melihat seorang laki-laki, ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima Kapolsek. Tim langsung mengamankan laki-laki yang mengaku bernama AP alias Dodo. Resedivis kambuhan itu mengaku telah membobol kantor Lurah Peranap dan Madrasah Tsanawiyah di Peranap.
.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka tidak sendiri, tapi ada 2 orang temannya, yakni AS dan NP, namun, NP sempat melarikan diri ketika tim menuju rumahnya, hingga saat ini masih terus diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap.
"Selain dua orang pelaku, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit laptop hasil curian yang belum sempat dijual pelaku, sedangkan 1 orang pelaku lain, masih terus diburu," pungkas Misran.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait