Polda Riau Amankan 300 Karung Berisi Sepatu Second dari Luar Negeri

Nanda
Polda Riau Amankan Ratusan Karung Sepatu Bekas dari Luar Negeri (Foto/Nanda)

PEKANBAFU iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan ratusan karung berisi sepatu secound. Sepatu bekas itu merupakan barang impor tanpa izin.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Edy Rahmat menjelaskan bahwa barang tersebut diamankan di Kelurahan Tembilahan Hulu, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Satu tersangka berhasil diamankan

"Total barang bukti yang kita sita sebanyak 300 karung. Satu orang atas nama Mastur kita amankan," ucapnya Selasa (21/3/2023) kepada wartawan.
 
Pengungakapan ini berawal saar penyidik mendapatkan informasi masyarakat tentang kegiatan pedagangan barang yang dilarang. Barang ilegal berupa sepatu second dari luar negeri. Kemudian tim melakukan penyelidikan.

Adapun modus dan motif pelaku Mastur yakni tersangka memperdagangkan barang berupa sepatu second dari luar negeri. Sepatu bekas itu diimpor dari Batam, Kepulauan Riau dan dikirim ke Tembilahan, Inhil.

Hasil menyelidikan bahwa pelaku sudah lama menjalankan bisnis tersebut. Total nilai barang yang disita yakni ditarksir Rp450 juta.

"Sepatu bekas dari luar negeri dijual kembali kepada masyarakat dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Atas perbuatanbya, pelaku dijerat Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) UU Perdagangan. Ancaman pidana maksimal 5 tahun dan ancaman denda Rp 5 miliar. Kasusnya saat ini kita limpahkan ke kejaksaan," tutup Rahmat.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network