8 Kota yang Dihuni Janda Muda

Melati Pratiwi,sindonews.com
Delapan Kota di Indonesia Ini Dihuni Janda Janda Muda (Foto Ilustrasi/Sindonews.com)

JAKARTA  iNews.id -  Ada sejumlah daerah d Indonesia yang memiliki janda muda dan cantik. Mayoritas banyak ditemukan di Pulau Jawa.

Ada beberapa kota di Indonesia dengan janda terbanyak. Kasus perceraian di kota ini didominasi oleh pasangan muda di bawah usia 30 tahun. Akibatnya, banyak wanita muda menyandang status janda di kota tersebut. 

Sementara itu, penyebab para wanita tersebut menyandang status janda sangat beragam. Di mana perceraian di kota tersebut umumkan disebabkan karena masalah ekonomi hingga perselingkuhan.

Faktor-faktor tersebut menyebabkan kasus perceraian di kota itu meningkat hingga ribuan. Seperti halnya yang terjadi di delapan kota di Indonesia ini. Berikut daftar kota di Indonesia dengan janda terbanyak seperti dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (24/11/2022). 

1. Serang

Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun. 

2. Lamongan, Jawa Timur

Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.

3. Banyuwangi, Jawa Timur

Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat. 

4. Tegal, Jawa Tengah 

Kata Tegal, Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778. Baca Juga: 10 Kota di Indonesia Terdingin, Suhunya Bisa Mencapai 10 Derajat Celsius 

5. Malang, Jawa Timur

Pada 2021, jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Sehingga, total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.

6. Majalengka, Jawa Barat

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun. 

7. Garut, Jawa Barat Foto/Pegipegi Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian 
yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.

8. Brebes, Jawa Tengah Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.
 

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network