Dosen UIN Suska Riau Protes Pemotongan Remunerasi Sepihak

Nanda
Sejumlah Dosen UIN Suska Riau Demo ke Rektorat (Foto/Nanda Tanjung)

Pekanbaru.Inews.id - Sejumlah dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mengadakan protes terhadap pemotongan remunerasi. Pemotongan tunjangan kinerja ini dinlai sangat merugikan.

Protes para dosen ini digelar di gedung bawah Gedung Rektorat UIN Suska Riau Jumat (4/11/2022). Dimana sebelum ke rektorat mereka berjalan dari arah Masjid Al-Jamiah kemudian berjalan ke rektorat sambim membentangkan spanduk.

Ketua Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Majelis Pengurus Cabang (MPC) UIN Suska Riau, Iskandar Arnel menjelaskan tidak hanya remunerasi dosen yang dipotong, tetapi juga Tendik (Tenega Kependidikan).

"Keputusan penurunan jumlah remunerasi Badan Layanan Umum (BLU) untuk pegawai UIN Suska Riau oleh Rektor UIN Suska Riau telah dilakukan secara tidak transparan. Hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi dari Rektor UIN Suska Riau tentang kebijakannya menurunkan pembayaran remunerasi pegawai UIN Suska Riau," katanya Jumat (4/11/2022).
Dalam protesnya mereka menulis di spanduk, Jangan Sunat Remunerasi, Jangan Kebiri Penghasilan Dosen, Kami Dosen dan Tendik Bukan Pekerja Rodi dan lainnya. Remunerasi yang 'disunat' itu dari Rp 2 juta hingga Rp 12 juta perorang. Pemotongan mencapai 50 persen dari remunerasi yang biasa diterima.

"Tuntutan kita cukupkan atau kembalikan remunerasi kita semua yang terpotong. Itu yang terpotong adalah Tendik (tenaga kependidikan) dan dosen. Jumlahnya banyak ada 1 orang itu terpotong sampai Rp Rp12 jutaan. Masak BMM naik remun turun," imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa adanya pembayaran ganda kepada sejumlah  dosen. Padahal itu sangat melanggar. "Kita menduga ada pembayaran ganda kepada dosen dosen yang menjabat. Itukan terlarang. Ini semua tidak boleh diteruskan.

Remunerasi para dosen ini tidak dibayar pihak rektorat dari Maret hingga Oktober untuk tahap II. Sementara ada juga sebagian dosen yang remurasi sejak tahap 1 juga tidak dibayar.

"Kami menduga, kelebihan pembayaran yang terjadi, yang mengakibatkan anggaran remunerasi hanya tersisa sebesar Rp.18,9 milyar pada akhir September 2022. Ini disebabkan karena Rektor UIN Suska Riau telah memberikan remunerasi ganda kepada dosen yang menjabat dan honorarium ilegal untuk dirinya sendiri dan pegawai tertentu di lingkungan UIN Suska Riau, yang jika dijumlahkan secara kumutatif  sejak  rektor menjabat diduga berjumlah lebih dari Rp 14 M," ucap Rhonny Riansyah, Ketua Tim Kajian Dosen di UIN Suska Riau

Dia menjelaskan anggaran remunerasi BLU (Badan Layanan Umum) UIN Suska Riau pertahun  relatif sama dari tahun ke tahun. Pada Tahun 2020 diberikan remunerasi penuh sebanyak 14 kali sehingga anggaran tunjangan remunerasi  menjadi sebesar Rp.70,397,468,000. Dengan begitu, pada dasarnya anggaran remunerasi BLU UIN Suska Riau relatif sama antara tahun 2020, 2021 dan 2022. Bahkan, tidak jauh berbeda dari tahun 2019.

"Pejabat Pembuat Komitmen UIN Suska Riau tidak menjelaskan secara rinci penyebab apa yang dinyatakannya terjadi kelebihan pembayaran sehingga anggaran remunerasi yang  ditetapkan sebesar Rp. 67.160.000.000 kini hanya tersisa Rp18,9 M pada akhir September 2022. Oleh karena itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Suska Riau memberikan sejumlah informasi publik yang  diminta oleh para dosen,"tukas Rhonny.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network