JAKARTA, iNews.id - Aktris Nikita Mirzani saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan gedung Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Nikita Mirzani datang untuk mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Propam Polri sekaligus meminta perlindungan terkait tindakan polisi yang diduga tidak sesuai prosedur.
Kejadian tersebut bermula saat polisi berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani. Dia hendak dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra. Jemput paksa bukan tanpa alasan. Nikita disebut polisi tidak merespons dua surat panggilan sebelumnya.
Akhirnya, datang sekira pukul 03.00 Wib, penyidik memutuskan balik kanan pada pukul sekitar 14.00 Wib. Faktanya, penyidik balik kanan setelah mendapat kepastian jika Nikita bersedia memberikan keterangan.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait