BANGKOK, iNews.id - Thailand resmi melegalkan ganja mulai hari ini. Negeri Gajah Putih menjadi negara pertama di Asia yang melegalkannya. Bukan hanya itu, Thailand juga membebaskan sekitar 4.000 narapidana yang dipenjara terkait kejahatan ganja.
Bahkan Wakil Perdana Menteri yang merangkap Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul, bulan lalu mengunggah pesan di Facebook, pemerintah akan membagikan 1 juta pohon ganja ke masyarakat untuk dimanfaatkan.
"Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk mendapat penghasilan dari ganja dan rami," katanya, sembari mengunggah foto ayam yang dimasak dengan bumbu ganja.
Tahun lalu saat pertama kali mengumumkan legalisasi ganja, dia mengatakan setiap keluarga akan diperbolehkan menanam hingga enam batang. Tujuannya mereka akan memasok ke rumah sakit umum, fasilitas penelitian, atau digunakan untuk makanan dan kosmetik. Namun untuk bisa bertani ganja harus mendapat izin khusus dari pemerintah.
Editor : Banda Haruddin Tanjung