get app
inews
Aa Read Next : Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi

Uang Sertifikasi Tak Dibayar, Dosen UIN Suska Riau Polisikan Rektor 

Rabu, 08 Juni 2022 | 20:36 WIB
header img
Dosen UIN Suska Riau laporkan rektornya terkait dugaan penggelapan uang sertifikasi dosen

Pekanbaru.iNews.id -Seorang dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau bernama Irwandra menyatakan bahwa uang sertifikasi dosen (Serdos) tidak dibayarkan oleh pihak kampus. Diapun melaporkan Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas ke polisi.

Dalam pengaduannya ke Polda Riau Rabu (8/6/2022), Irwandra didampingi dua pengacaranya, Rohim dan MF Habibie Tarmizi. Pengaduan diterima petugas SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

Kepada MPI Irwandra menyatakan bahwa dirinya sudah tidak menerima uang Serdos sejak enam bulan terakhir. Uang sertifikasi dosen yang seharusnya diterima perbulannya adalah Rp3,7 juta. Ditotalkan, uang yang seharusnya menjadi haknya sebesar Rp22,2 juta.

"Jumlah Serdos saya itu Rp3,7 juta sebulan. Cuma saya saja uang Serdos yang ditahan yang lain tidak. Uang saya itu tanggungjawab dari rektor. Harus tanda tangan dari dia baru bisa ditransper oleh bagian keuangan," kata Dosen Fakultas Ushukuddin UIN Suska Riau.

Dia menjelaskan bahwa pengaduan ke polisi sudah upaya terakhir. Dimana sebelumnya dirinya melalui kuasa hukum sudah melayangkan somasi terkait ditahannya uang sertifikasi dosen.

"Sudah dua kali kita melayangkan surat somasi ke rektor. Tapi jawaban rektor secara tertulis isinya 'kami sudah memahami isi surat tapi belum bisa mengambulkan permintaan saudara'. Itulah balasan siangkat surat somasi ," ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum Irwandraa mengatakan bahwa Rektor UIN dilaporkan atas dugaan pidana penggelapan."Harapan kita agar pihak kepolisian mengusut dengan serius kasus ini. Laporan ini terkait dugaan pengelapan oleh pejabat. Ini bukan wanprestasi tapi laporan dugaan penggelapan," kata Rohim didampingi Habibie.

Sementara itu Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas yang dikonfirmasi terkait laporan ke polisi mempersilahkannya. Dia mengaku punya alasan terkait hal tersebut.

"Silahkan (laporkan). Setiap dosen yang memenuhi kualifikasi sudah dibayarkan," ucapnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Berita iNews Pekanbaru di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut