get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Kamtibmas, Polres Dumai Gandeng Mahasiswa

90 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Melalui Riau, Ada yang Hamil

Minggu, 26 Oktober 2025 | 13:44 WIB
header img
Pemulamgan 90 TKI dari Malaysia ke Dumai (Foto iNewsPekanbaru.id)

DUMAIiNewsPekanbaru.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Dumai dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, memfasilitasi pemulangan 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Para PMI bermasalah dideportasi dari Malaysia. Kedatangan rombongan PMI ini berlangsung di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (25/10/2025) sore.

Kepala Kantor BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa proses pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengenai deportasi 89 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, dan DTI Kemayan, Pahang. Selain itu, terdapat penambahan 1 PMI gagal bekerja yang ikut dipulangkan, sehingga total berjumlah 90 orang.

“Ini adalah wujud kehadiran negara melalui BP2MI dalam melayani dan melindungi Pekerja Migran Indonesia. Sebanyak 90 PMI Bermasalah ini tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty,” jelas Fanny Minggu (26/10/2025).

Rombongan PMI tersebut didampingi oleh tiga staf dari KJRI Johor Bahru saat tiba di Dumai. Kedatangan mereka disambut oleh Tim BP3MI Riau, Pusat Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai, serta sejumlah stakeholder penting, termasuk Staf Ahli Bidang Transformasi Digital BP2MI, Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M, Kantor Imigrasi Kota Dumai, Kapolsek KSKP, TNI AL, dan Dinas Sosial Kota Dumai.

Setibanya di pelabuhan, PMI menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian dan penanganan awal kesehatan oleh Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa satu PMI asal Jawa Timur mengalami sesak napas dan demam tinggi, sehingga memerlukan pemantauan kondisi lebih lanjut.

"Ada satu PMI asal Sumatera Utara dalam keadaan hamil 8 bulan, namun kondisinya stabil dan tidak memerlukan perhatian khusus," imbuhnya.

Dia menjelaskan secara keseluruhan, Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan menyatakan seluruh PMI dalam kondisi stabil dan layak untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Setelah pemeriksaan, P4MI Kota Dumai mendampingi PMI untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan. Selanjutnya, seluruh PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan, pelayanan, pelindungan, dan fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal.

“Kami juga memberikan pengarahan dan informasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara non-prosedural. Kami tegaskan bahwa Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI selalu hadir untuk melayani dan melindungi Pekerja Migran Indonesia,” tutup Fanny.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut