get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rohul Gelar Ketahanan Pangan Guna Mendukung Program Asta Cita Presiden

Kapolres Rohul Gelar Jum'at Berkah, Bagikan Nasi Kotak di Masjid dan Panti Asuhan

Sabtu, 02 November 2024 | 13:46 WIB
header img
Jumat berkah Polres Rohul

ROKAN HULU,iNewsPekanbaru - Dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024 (OMP-LK24), Personil Sat Lantas dan Personil Polwan dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, S.I.K., MH, dalam rangka giat Cooling System serta Jum'at Berkah di Masjid Raya Kota Pasirpengaraian dan Panti Asuhan Al-Uswah, Kec. Rambah, Jum'at (01/11/2024), pada pukul 13.10 WIB.

Tampak, kegiatan Cooling System dan Jum'at Berkah tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Lantas Polres Rohul AKP Tatit Rizkiyan Hanafi, S.T.K., S.I.K., dan diikuti Personil Sat Lantas dan Polwan Polres Rohul lainnya.

Kegiatan tersebut diawali dengan melaksanakan Sholat Jum'at berjamaah dengan ratusan jemaah mesjid, setelah selesai doa, baru melakukan pembagian ratusan nasi kotak kepada jemaah yang akan pulang.

"Kegiatan ini sebagai wujud silaturrahmi serta pendekatan Kepolisian Polres Rohul dengan masyarakat Kelurahan Pasirpengaraian, khususnya jemaah Masjid Raya Kota Pasirpengaraian," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.I.K., MH.

Selanjutnya, Kapolres Rohul, selain membagikan bantuan sosial (bansos) berupa nasi kotak, juga memberikan santunan kepada anak yatim Al-Uswah Kec. Rambah dan kepada para jemaah menyampaikan himbauan supaya bersama-sama menjaga situasi damai, aman, sejuk, dan kondusif selama tahapan Pilkada Rohul Tahun 2024.

"Karena memilih dan dipilih itu, penyampaian hak konstitusional dari masyarakat, jadi hal tersebut merupakan semua elemen masyarakat Negeri Seribu Suluk," pungkas Budi mengakhiri.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut