get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Ajak Warga Kampar Usai Shalat Jumat di Masjid Abdullah bin Abbas

Presiden Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang dan Tinjau Pasar Bawah 

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:54 WIB
header img
Presiden Resmikan Tol dan Kunjungi Pasar Bawah Pekanbaru (Foto Banda HT)

Pekanbaru iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan kunjungan kerja di Riau. Salah satu agenda adalah meresmikan Tol Trans Sumatera, Pekanbaru-Bangkinang.

Berdasarkan informasi bahwa sebelum meresemikan tol, Presiden Jokowi dan rombongan akan melakukan kunjungan ke Pasar Bawah Pekanbaru pada Rabu (4/1/2023) pada pukul 12.00 WIB. Pasar Bawah Pekanbaru yang berada di Kecamatan Senapelan merupakan salah pasar tradisional dan juga disebut dengan Pasar Pariwisata. Disana berkumpulnya para pedagang makanan khususnya untuk oleh-oleh karpet dan cendramata.

Usai melakukan kunjungan ke Pasar Bawah, Prisiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Tol Pekanbaru-Bangkinang. Peresmian jalan bebas hambatan itu dijawalkan pukul 13.00 WIB. Tol Pekanbaru-Bangkinang memiliki panjang 40 kilometer.

Jarak dari Pekanbaru-Bangkinang dan sebaliknya jika melewati jalan nasional adalah sekitar 58,8 kilometer dengan wakt sekitar 1 jam 30 menit. Sedangkan jika menggunakan tol jarak tempuhnya lebih singkat atau 30-45 menit. Saat ini pemerintah sudah mengenakan tarif tol Pekanbaru-Bangkinang yakni Rp 35ribu. 

Tol ini nantinya akan menghubungkan Provinsi Riau dengan Padang Provinsi Sumatera Barat. Total panjang tol ini nantinya sepanjang 254 kilometer dengan enam seksi. Namun baru seksi yakni Pekanbaru-Bangkinang yang sudah selesai pengerjaannya. Tol yang menghubungkan Provinso Riau dan Provinsi Sumatera Barat ini memiliki keistimewaan karena akan melewati terowongan yang panjang.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut