PELALAWAN : iNews pekanbaru.id +Mendekati pilkada 2024 Polisi lalu lintas di Pelalawan tak henti lakukan sambang sampaikan Pesan Kamtibmas Pilkada damai kepada masyarakat, Aksi personil satlantas Polres Pelalawan lakukan edukasi tentang budaya tertib berlalu lintas serta Sosialisasi Kamtibmas Cooling System Pilkada damai tahun 2024 di masa tahapan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pelalawan. Giat sambang berlangsung di kantor PT. Pertamina.PHR. Jalan lintas Timur KM 146 Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Selasa (12/11/2024).
Tak hanya itu aksi yang di lakukan oleh Personil satlantas Polres Pelalawan Polda Riau ini sempat mendapatkan perhatian dan apresiasi dari masyarakat, dan karyawan PT.Pertamina. PHR kecamatan Ukui yang menyaksikan kegiatan tersebut. Selain menyampaikan Pesan Kamtibmas tentang Pilkada damai tahun 2024, personil satlantas juga menyampaikan tentang budaya tertib berlalu lintas di jalan raya, bukan hanya itu keberadaan personil sat lantas Polres Pelalawan membuat suasana di seputaran kantor PT. Pertamina.PHR Kecamatan Ukui menjadi perhatian karyawan, ada juga karyawan yang menanyakan tentang pelayanan lalu lintas, bahkan tidak sedikit karyawan yang memberi apresiasi terhadap kegiatan yang di lakukan oleh polantas Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP.Afrizal Asri.SIK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP.Enggarani Laufria.SIK.MSi mengatakan
"kegiatan Patroli yang dilakukan Oleh Personil Polri Khususnya Satlantas Polres Pelalawan merupakan kegiatan Rutin yang dilakukan terutama di lokasi Rawan Kecelakaan, rawan macet ataupun lokasi rawan gangguan Kamtibmas, seperti Pasar dan lokasi keramaian dan lokasi tempat kerja, hal ini di lakukan guna memberikan edukasi serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, memberikan rasa aman serta Cooling System kepada masyarakat
Pada masa tahapan pilkada 2024"..terang AKP.Enggarani.
Selain itu kasat lantas Polres Pelalawan juga menyampaikan himbauan kepada Masyarakat pada masa tahapan Pilkada tahun 2024, di harapkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, selain itu di harapkan kepada masyarakat mampu mengendalikan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi informasi yang tidak benar, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pelalawan dapat terwujud".Tutup AKP.Enggarani Laufria.SIK.MSi.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait