iNewsPekanbaru.id - Sebanyak 78 peserta tidak hadir pada hari pertama pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Dengan ketidakhadiran ini, mereka langsung dinyatakan gugur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, menyampaikan bahwa ujian SKD dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 29 dan 30 Oktober, dan bertempat di Hotel Angkasa Garden, Jalan Setia Budi, Pekanbaru.
“Pada hari pertama ujian SKD, terdapat total 78 peserta yang tidak hadir, sehingga otomatis mereka langsung dinyatakan gugur,” ungkap Murod.
Pelaksanaan ujian pada hari pertama dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama dijadwalkan untuk 270 peserta, namun 37 di antaranya tidak hadir. Pada sesi kedua, yang dijadwalkan untuk 300 peserta, terdapat 15 orang yang juga tidak hadir. Sedangkan pada sesi ketiga, dijadwalkan untuk 300 peserta, 26 peserta tidak hadir.
Pada hari kedua, dijadwalkan akan diikuti oleh 784 peserta yang juga akan dibagi dalam tiga sesi: sesi pertama untuk 300 orang, sesi kedua untuk 300 orang, dan sesi ketiga untuk 184 orang.
Murod mengimbau kepada semua peserta untuk memeriksa jadwal ujian mereka masing-masing. “Jadwal per sesi bisa dilihat di website resmi BKD Riau, di mana juga sudah dijelaskan syarat-syarat untuk mengikuti ujian SKD,” jelasnya.
Pelaksanaan ujian ini menjadi momen penting bagi para calon pegawai negeri untuk menunjukkan kemampuan dan bersaing dalam mendapatkan posisi di lingkungan Pemprov Riau.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait