Polres Rohul Serahkan Berkas Kasus Pengadaan BBM, Eks Kadis Perkim Segera Diadili

Nanda
Polres Rohul Serahkan Berkas dan Tersangka Eks Kadis Perkim Rohul Kasus BBM ke Jaksa (foto ist)

ROKAN HULU, iNewsPekanbaru.id-  Eks  Kepala Dinas  Perumahan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau  berinisial HI  tersandung kasus  tindak pidana korupsi terancam hukuman penjara seumur hidup. Dia terjerat  kasus pengadaan BBM  dan sewa sarana mobilitas darat  untuk 16 UPT se Rohul.

Hal tersebut, terungkap saat Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono memimpin konferensi Pers di Mako Polres Rohul, dihadiri Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais  personil Polres Rohul serta puluhan Wartawan lainnya

"Kasus ini, dinyatakan pihak  Kejari Rohul   sudah P 21, perkara sebagai wujud tanggungjawab dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolre Kamis (16/5/2024).

Lanjutnya, dalam kasus tersebut, ditetapkan sebagai tersangka yakni HI (Kadis Perkim) dan JT (Kontraktor Direktur PT Esa Riau Berjaya). Dari Keduanya dilakukan penyitaan barang bukti berupa 521 berupa dokumen serta Surat,  uang Rp2 miliar,  Honda Vario, komputer dan lainnya.

"Dalam pengadaan BBM  dan sewa Sarana mobilitas darat untuk 16 UPT se Rohul, kerugian negara sekitar Rp 6,28 miliar.  Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi," jelasnya.

Editor : Banda Haruddin Tanjung

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network