Pekanbaru iNews.id - Pihak kepolisan menangkap Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Riau berinisial SW. Dia ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap seorang bocah yang sedang magang.
Korban adalah N (16) yang sedang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung. Setelah sempat menutupi aib tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian amoral sang camat ke pihak keluarga.
"Pada pukul 2.WIB tadi tim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pencabulan yang merupakan oknum camat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (25/8/2022).
Dari keterangan korban kepada polisi, bahwa pencabulan itu terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung pada 22 Juli 2022. Dimana saat itu korban sedang sendirian berada di ruangan keuangan lantai II. Pelaku juga berada di kantor.
Kemudian tersangka SW memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu pelaku langsung menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangan nya.
"Pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditanda tangani. Setelah memasuki ruangan, korban diminta duduk di depan meja pojok dekat tembok dan setelah itu pelaku menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban dan mencium bibir korban sekali lagi," ucap Narto.
Namun beruntung sebelum pelaku melakukan perbuatan lebih jauh, pintu ruangan sang camat diketuk.
"Saat itu yang datang istri pelaku dan masuk ruangan. Kemudian pelaku pura pura menandatangani berkas dan menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan keruangan kepegawaian' imbuh Juru Bicara Polda Riau.
Setelah mendapat laporan, polisi mencari pelaku. Tersangka SW berhasil ditangkap di Perumahan Air Hitam Pekanbaru.
Editor : Banda Haruddin Tanjung
Artikel Terkait